Rabu, 27 Februari 2013

Rejim Rasis. Masih adakah ? (1)


Oleh : Arlina Permanasari

Salah satu konflik bersenjata internasional yang diatur dalam Protokol Tambahan I 1977 selain colonial domination dan alien occupation, adalah racist regime atau rejim rasis, yakni tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh suatu pemerintahan negara dengan semata-mata mendasarkan tindakannya tersebut kepada suatu diskriminasi atas ras yang ada pada diri manusia. Manusia yang memiliki ras yang tidak disukai akan mendapatkan perlakuan terburuk, layaknya perlakuan yang diberikan kepada spesies selain manusia.

Menurut Ali Bulac, dunia telah menyaksikan tiga rejim pemerintahan yang terkejam yang pernah digelar dalam sejarah manusia di abad ke-20, yakni :  rejim Fasisme di Italia dan Jerman; rejim Komunisme di Uni Soviet, Eropa Timur, Cina dan beberapa negara Asia;  serta rejim Apartheid di Afrika Selatan.

Di saat rejim Apartheid di Afrika Selatan akhirnya musnah, seiring dengan dukungan internasional kepada Nelson Mandela yang akhirnya menjadi Presiden setelah mendekam beberapa tahun di penjara, maka dunia kembali diguncang dengan pemberlakuan rejim rasisme yang kali ini dilakukan oleh Israel.