KESALAHAN BERPIKIR DAN MITOS SOSIAL
Mustahil ada perubahan ke arah yang benar apabila kita masih terjebak
pada kesalahan-kesalahan berpikir. Sebab sampai detik ini, pengacauan
intelektual masihterjadi dengan berbagai cara yang
halus (delicate). Kita tahu dan sadar bahwa pengeruhan dan pengacauan
intelektual itu merupakan kekeliruan., terutama dalammemberlakukan
masalah-masalah social. Oleh para ilmuan kesalahan tersebut biasa disebut
dengan intellectual cul de sac suatu istilah dalam
bahasa Perancis untuk menunjukan kebuntuan pemikiran.
Ada dua macam kesalahan; intellectual cul de sac dan
mitos . Mitos adalah sesuatu yang tidak benar tapi dipercaya oleh
banyak orang bahkan oleh para ilmuan.
Kesalahan-Kesalahan Berpikir
Secara umum Intellectual cul de sac itu dibagi atas : fallacy of dramatic
instance, fallacy of restrospective determinism, post hoc ergo propter
hoc,Fallacy misplaced concritness, argumentum ad verecundiam ,fallacy of
composition, dan circular reasoning.
1. Fallacy of Dramatic Instance
Fallacy of dramatic instance berawal dari
kecenderungan untuk melakukan overgeneralisasi yaitu menggunakan satu dua kasus
untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum . Kerancuan ini banyak
terjadi dalam berbagai telaah social . Argumen yang overgeneralized ini
biasanya agak sulit untuk dipatahkan.. Karena satu dua kasus rujukan itu
seringkali diambil dari pengalaman pribadi seseorang (individual’s personal
experience)
Sekarang ini banyak orang Indonesia yang jatuh miskin karena
krisis moneter yang berkepanjangan. Dari kenyataan
ini, muncul teori bahwa kemiskinan mereka disebabkan oleh sistem perekonomian
yang timpang. Ketimpangan struktur ekonomi sebagai pangkal
kemiskinan ini lantas disebut dengan “kemiskinan
stuktural” Teori ini lantas dibantah orang dengan contoh seorang buruh
yang berpenghasilan kecil yang punya semangat kewirausahaan tinggi, tekun,
tabah akhirnya menjadi pengusaha rokok yang besar
Walhasil, menurut pembantah
teori” kemiskinan structural “ ini kalau orang mau tekun dan bekerja
keras seperti pengusaha rokok ini , pasti akan menjadi pengusaha besar
atau konglomerat . Jelas ini kesalahan dari sebuah contoh dramatis.Pengalaman
pribadi yang diovergeneralisasikan kepada kasus-kasus lain yang cakupanya lebih
luas..
Kadang-kadang ,overgeneralisasi
terjadi pada pemikiran kita saat memandang seseorang, sesuatu atau tempat .
Padahal orang itu selalu berubah , sehingga hal yang sama tidak bisa kita
terapkan pada orang yang sama terus menerus dan selama-lamanya..
Alfred Korzybski , salah seorang akhli lingustik dan psikiatri,
menyebutkanbetapa seringnya kita tidak bisa melihat adanya perubahan pada
sesuatu.
2. Fallacy of Retrospektive
Determinism
Istilah yang panjang ini
sebetulnya hanya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah
social yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara
histories memang selalu ada, tidak bisa dihindari merupakan akibat
dari sejarah yang cukup panjang . Determinisme selalu saja lebih
memperhitungkan masa silam ketimbang masa yang akan datang.
Misalnya ada suatu masalah social
yang bernama pelacuran alias prostitusi , sebagian orang mengatakan ; “
mengapa prostitusi harus dilarang ? Sepanjang sejarah pelacuran itu ada
dan tidak bisa dibasmi . Oleh karena itu , yang harus kita lakukan bukan lah
menghilangkan pelacuran melainkan melokalisasikan agar terhindar dari
dampak-dampak yang tidak diinginkan, karena sekali lagi, pelacuran sudah
ada sepanjang sejarah.
Dengan demikian , cara berpikir
ini selalu mengambil acuan “kembali kebelakang” atau “ historis” . Karena itu
kesalahan berpikir ini disebut retrospective (melihat kebelakang} .
Determinisme retrospective adalah upaya kembali pada sesuatu yang
seakan-akan sudah ditentukan (determined) didalam sejarah yang telah lalu.
Contoh lain adalah perkara
kemiskinan. Orang yang berpendirian di atas, akan mengatakan kemiskinan
sudah ada sepanjang sejarah. Dari dulu ada orang kaya dan miskin . Mengapa
orang sekarang mesti rebut-ribut memberantas kemiskinan . padahal kemiskinan
tidak bisa diberantas , sudah ada sejak baheula.
3. Post Hoc Ergo Propter Hoc
Istilah ini berasal dari bahasa
latin : post artinya sesudah hoc artinya demikian profter artinya
disebabkan dan hoc artinya demikian.. Singkatnya : sesudah
itu, karena itu , dan oleh sebab itu. Jadi apabila ada suatu
peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal maka kita mengatakan bahwa
yang pertama adalah merupakan sebab dari yang ke dua .
Sebenarnya, banyak dari kita
yang cenderung berpikir seperti itu Misalnya, anda menulis surat dengan
pulpen tertentu pada seseorang yang anda sangat cintai. Surat itu di terima dan
cinta anda terbalas. Pulpen yang sama kemudian Anda gunakan untuk
mengerjakan ujian, Anda pun lulus , Anda minta uang pada orang
tua melalui surat yang ditulis dengan pulpen itu. Tak lama kemudian orang
tua Anda mengirim uang pada Anda. Nanti Anda akan mencintai pulpen itu. “
Ini bukan pulpen sembarang pulpen ! “ kata Anda “ pulpen ini mendatangkan
keberuntungan.”
Ada orang tua yang lebih mencintai seorang anak dibandingkan anak
yang lain hanya karena orang tua itu kebetulan ekonominya lebih stabil
setelah memperoleh anak kesayangannya itu. Dulu ketika zaman anak pertama, orang tua itu sengsara. Maklum kehidupan
berkembang. Tapi malangnya yang kena getah anak pertama. Orang tua itu
berkata : “ Ini anak pembawa sial. Dulu Zaman anak ini saya sengsara. Nah anak
saya yang terakhir ini yang membawa keberuntungan. “ Lagi-lagi itu
adalah contoh post hoc ergo propter hoc.
4. Fallacy of Misplaced Concretness
Misplaced berarti salah letak. Concretness artinya kekongkritan. Jadi
kesalahan berpikir ini muncul karena kita mengkonkritkan sesuatu yag pada
hakekatnya abstrak. Misalnya, mengapa orang
Islam secara politik dan ekonomi lemah ? . Mengapa kita tidak bisa
menjalankan syariat Islam dengan baik ? . Lalau ada orang yang
menjawab : “ kita hancur karena kita berada pada suatu sistem jahiliah.
Kita hancur karena ada thaghut atau tiran yang berkuasa.” Tapi sistem jahiliah
dan thaghut adalah dua hal yang abstrak. Sehingga jika jawabannya seperti itu,
lalu apa yang bisa kita lakukan ? . Kita harus mengubah sistem !
Tetapi, “siapa” sistem itu? Sistem yang abstrak itu kita pandang sebagai
sesuatu yang konkrit.
Dalam istilah logika kesalahan
seperti diatas itu disebut reification yaitu menganggap real
sesuatu yang sebetulnya hanya berada dalam pikiran kita . Misalanya dari mana
kita bisa memulai pembenahan kemiskinan structural ?. Kita tidak tahu. Yang
jelas kemiskinan disebabkan struktur, titik. Selesai pembicaraan. Oleh sebab
itu pemikiran seperti itu kita sebut intellectual cul de sac. Cul de sac ,
seperti yang telah disebutkan, berarti “jalan buntu”. Termasuk ke dalam
kesalahan ini adalah ungkapan; “ ini sudah takdir Allah” dan pembicaran
selesai sampai disitu jika kita mengatakan bahwa itu karena takdir Allah.
5. Argumentum ad Vercundiam
Berargumen dengan menggunakan
otoritas walaupun otoritas itu tidak relevan atau ambigiu. Kata- kata diatas
memang abstrak semua: otoritas , relevan dan ambigiu. Otoritas itu
sesuatu atau orang yang sudah diterima kebenaranya secara mutlak. Seperti
Al-Qur’an dan Rosulullah.
Ada orang yang menggunakan
otoritas untuk membela paham dan kepentingannya sendiri. Ada orang yang hendak
membenarkan tindakannya sendiri dengan mengutip Al-Qur’an atau Sunnah
Nabi Padahal yang dikutipnya belum tentu relevan dengan masalah yang
diperbincangkan. Pasalnya Al-Qur’an dan Sunnah Nabi itu sendiri mengandung
pelbagai penafsiran dari kalangan lain yang berbeda paham alias ambigiu.
Jika hendak menggunakan
otoritas sebaiknya kita menambahkan frasa “menurut saya” atau “sejauh
pemahaman saya” . Mengapa ? . Sebab , seringkali orang pertama memaksa
lawan bicara untuk diam, tidak membantah.. Bahkan mengkafirkan yang
membantah (dengan alasan membantah Al-Qur’an) .Setelah orang pertama dengan
enaknya mengutip ayat dari Al-Qur’an . Padahal, andaipun lawan bicaranya ingin
membantah, maka yang dibantah itu bukan Al-Qur’an , melainkan penggunaan
otoritas Al-Qur’an yang ditafsirkan seenaknya oleh orang pertama.
6. Fallacy of Composition
Disuatu kampung, alkisah
tersebutlah ada seorang pemuda berkreasi mengubah motornya menjadi ojek.
Melihat usaha pemuda itu boom ,semua orang akhirnya membeli
motor untuk diojek-kan dengan menjual sawah atau tanah dari sisa
terakhirkepemilikanya. Akibatnya, lahan kerja ojek menjadi rebutan , maka
terjadilah apa yang disebut dengan poverty sharing, , saling
berbagi kemiskinan . Semua itu karena dugaan bahwa terapi yang berhasil
untuk satu orang pasti juga berhasil untuk semua orang. Inilah yang disebut fallacy
of composition .
Ada seorang yang beragama
dengan baik. Ia terkenal shaleh dan jadi sarjana yang berhasil. Ia memusatkan
perhatian untuk belajar agama sejak kecil sampai ia menjadi ulama .
Sikapnya terhadap Islam sangat luar biasa . Ia berjuang untuk Islam dan
jadi ulama yang baik. Kesimpulannya, kalu begitu , semua orang harus dicetak
menjadi ulama
seperti dia. Padahal repot juga
ya . Kalau tidak ada orang miskin kalau semua orangjadi ulama . Siapa yang
menjadi pendengarnya ?. Karena ulama biasanya tidak mau mendengar.
Al-Qur’an memperingatkan agar
ada segolongan di antara kita mempelajari agamadan tidak ikut berperang. Dengan
demikian, seakan-akan Al-Qur’an memperingatkan kepada kita untuk tidak jatuh
pada fallacy of composition.
7. Circular Reasoning
Circular Reasoning artinya
pemikiran yang berputar-putar; menggunakan konklusi (kesimpulan) untuk
mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju konklusi semula.
Hal tersebut terjadi ketika
seorang mahasiswa mengemukakan sebuah hipotesis“Apabila manajemen diterapkan
dengan baik maka program organisasi akan berjalan dengan lancar” ketika
ditanya “ Apa buktinya bahwa manajemen itu diterapkan dengan baik” Jawab
mahasiswa itu, “Kalau organisasi berjalan lancer Pak “ kemudian ditanya lagi, “
Kalau organisasi bejalan lancar, apa artinya ? Dia menjawab, “ Artinya
pengembangan manajemennya diterapkan dengan baik.” inilah
contoh circular reasoning. Ini sama saja seperti membuat sebuah hipotesis “apabila seorang
manusia perempuan, maka ia pasti wanita”
MITOS-MITOS SOSIAL
1. Mitos Deviant
Mitos ini berawal dari
pandangan bahwa masyarakat itu stabil, statis dan tidak berubah. Kalau terjadi
perubahan , maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil.
Mitos ini berkembang dari teori ilmu social yang disebutstructural
functionalism ( fungsionalisme structural) . Menurut teori ini, kalau
ingin melihat perubahan social, kita harus mau melihat struktur dan fungsi
masyarakat. Kemiskinan itu fungsional, punya peran dan berguna.
Artinya dalam struktur masyarakat, orang miskin itu punya satu struktur
yang sangat penting.
Pertama, orang miskin berfungsi mengerjakan pekerjaan kotor . Kedua orang
miskin berfungsi melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya Ketiga , orang-orang
miskin berfungsi memberikan pekerjaan bagi kaum intelektual dengan menggunakan
LSM. Sekarang ini kemiskinan menjadi komoditi yang bisa laku keras di
pasaran internasional. Kalau tidak ada orang miskin, maka struktur masyarakat
akan rusak. Masyarakat tidak akan mencapai titik equilibrium dan akan terjadi
disequlibrium.
Jika menggunakan analisis
fungsional seperti ini kita akan menjadi anti perubahan dan pro status
quo. Kita akan melihat perubahan sebagai penyimpangan dari hal-hal yang sudah
seimbang . Masalah pelacuran, misalnya akan dikatakan memiliki fungsi untuk memelihara
keluarga supaya para suami tidak mudah berpoligami. Kejahatan juga akan
dikatakan mempunyai fungsi . Sebab, jika tidak ada kejahatan apa
gunannya polisi ?. Orang ahli maksiat pun akan dibiarkan saja supaya
mubalig menjadi contoh orang yang suci. Pada gilirannya, semua disimpulkan
mempunyai manfaat. Dari kaca mata analisis fungsionalisme structural ini,
perubahan dianggap sebagai fenomena deviant , menyimpang.
Sebagai bantahan terhadap mitos
ini, para ilmuan alam mengemukakan bahwa tidak ada yang tidak berubah.
Perubahan adalah hukum alam yang niscaya dan paling nyata. Dalam bahasa
Alfred N. Whitehead, “ Perubahan itu inheren dalam tabiat segala sesuatu”.
Tidak terkecuali masyarakat. Karena itu tidak ada masyarakat yang statis dan
tidak berubah. Bahkan, seperti kata Arnold Toynbee, “ Telaah mengenai persoalan
manusia sebagai obyek yang bergerak, lebih bermanfaat dan realistis dari upaya
menelaah manusia dalam kondisi imajiner yang mandeg”
Yang membedakan suatu
masyarakat dengan masyarakat lain hanyalah rate of change atau derajat
perubahan. Ada masyarakat yang berubah dengan cepat dan ada yang
secara lamban. Seluruh masyarakat itu mengalami perubahan . Oleh sebab itu
fungsionalisme structural sering mandul dalam menganalisis dinamika social.
2. MITOS TRAUMA
Mitos ini mengatakan bahwa
perubahan menimbulkan krisis emosional dan stress mental. Setiap
disintegrasi social selalu menimbulkan disintegrasi individual.
Disintegrasi terjadi karena perubahan social yang tidak seimbang.
William F. Ogburn dan Meyer F.
Nimkoff mempuyai teori yang mereka sebut Cultural lag (kesenjangan budaya).
Cultur lag terjadi apabila perubahan pada satu aspek kebudayaan yang lain.
Dalam kata-kata Ogbern , “culture lag” terjadi bila satu dari dua jalinan
kebudayaan mengalami perubahan sebelum atau dalam drajat yang lebih besar
ketimbang yang terjadi pada yang lain, sehingga mengurangi
persesuaian(adjustment) yang telah ada antara keduanya.
Sebagai contoh, sebuah
perusahaan melengkapi kantornya dengan fasilitas komputer canggih, tetapi pola kerja
tetap saja tidak sistemik. Akibatnya, komputer tidak terpakai dan dipasang
hanya untuk menunjukan bonafiditas perusahaan. Ini artinya : telah terjadi
cultural lag antara perubahan teknologi dan mental
Situasi seperti itu. Menuirut
ogbern dan Nimkoff dapat berdampak pada “krisis” setiap perubahan selalu
menimbulkan krisis. Oleh sebab itu setiap perubahan social akan mengundang
reaksi anggota masyarakat . Reaksi akan menimbulkan masalah-masalah social
baru. Masalah social terjadi karena perubahan social.
Mitos ini dibuktikan salah.
Oleh beberapa penelitian mutakhir . Argumennya : setiap perubahan, tidak
an sich menimbulkan goncangan. Ada perubahan yang disambut gembira. Banyak
perubahan yang tidak menimbulkan trauma , malah diharapkan. Perubahan akan ditolak
oleh anggota masyarakat .Pertama apabila perubahan
diduga/dipersepsi itu mengancam pada basic security (rasa
tentram) . Kedua, perubahan itu tidak dipahami dengan baik dan
meliputi ketidakpastian. Ketiga,dirasakan ada
paksaan terhadapa anggota masyarakat. Keempat, bertabrakan
dengan nilai atau norma . Kelima, tidak sesuai dengan kalkulasi
rasional atau cost benefit ratio.
Ketika menguraikan ayat :
“Kami turunkan pada setiap kaum seseorang yang memberi peringatan, maka
selalu saja orang kaya dari kaum itu mengatakan, “Kami kafir dengan
apa-apa yang diturunkan Tuhan kepadamu”. Ali Syariatimengatakan bahwa semua
orang kaya “kelompok kapitalis” bakal terus menentang segala bentuk perubahan.
Sebaliknya, Murthada
Mutahhari mengatakan bahwa penyebab pertentangan perubahan itu bukan
saja kelompok kapitalis, tetapi setiap orang atau kelompokyang menganggap
perubahan akan mengancam stabilitas dan kemapanan status quo.Jadi inti
masalahnya bukan terletak pada kapitalis atau proletarian , singkatnya
sesuatu itu ditentang karena diduga mengancam basic security yang kesemua itu
tergantung cara bagaimana orang dalam mempersepsi setiap
keadaan.
Kesimpulannya , tidak ada
masalah atau keadaan yang stressful (menimbulkan stres) di dunia ini. Yang menimbulkan stress di dunia ini adalah diri kita sendiri. Lingkungan tidak menyebabkan stress , kitalah yang mempersepsi
lingkungan secara stressful atau penuh tekanan.
PENUTUP
Satu hari ,ditengah-tengah
padang pasir , Nabi Musa melihat ada orang yang membutuhkan pertolongan .
Kemudian datanglah beliau dan mendapatkan seseorang yang sedang
membenamkan tubuhnya yang telanjang ke dalam gundukan pasir.
“Ya, Nabi Allah, saya ini orang
yang sangat miskin. Sama sekali saya tidak mempunyai baju untuk menutup aurat
saya. Karenanya, saya benamkan tubuh ini ke dalam pasir. Doakan
mudah-mudahan Tuhan berkenan menolong saya dari krisis moneter yang
berkepanjangan ini.
Lalu Nabi Musa berdoa. Karena
doa seorang nabi, Tuhan pun mengijabahnya. Orang itu lalu diselamatkan dari
gundukan pasir dan kemudian memperoleh keuntungan dan harta yang melimpah.
One month later ….satu
bulan kemudian , Nabi Musa datang kesebuah kota. Beliau terkejut menyaksikan banyak
orang berkerumun di sekitar penjara sambil berteriak-teriak . Karena ingin tahu
apa yang terjadi . Ia masuk kepenjara itu. Ia terkejut untuk yang kedua
kalinya. Karena orang yang dipenjara itu ternyata orang yang dia selamatkan
dari padang pasir. Lalu Nabi Musa bertanya : “Apa yang terjadi pada orang
tersebut?”.
Lalu seseorang menjawab :
“Orang ini pekerjaannya setiap hari mabuk-mabukan, bersenang-senang, tidak
pernah bekerja. Suatu saat dalam keadaan mabuk., dia membunuh kawannya sendiri.
Kerumunan orang ini adalah masa yang marah dan ingin membalas dendam atas
perbuatan orang itu.
Kemudian Nabi Musa mengundurkan
diri dari tempat tersebut dan mengucapkan ayat suci Al-Qur”an : Sekiranya
Allah memberikan rezeki yang luas kepada hamba-hamba-Nya, pastilah
mereka berbuat zalim (kerusakan) di bumi ini(Al-Qur’an 42:27).
Setelah menyebutkan ayat
Al-Qur’an itu , lalu Nabi Musa mengucapkan dua bait puisi :
Sekiranya kucing-kucing miskin
kita beri sayap
Maka kucing itu akan terbang
dan akan menghabiskan burung pipit
Peristiwa ini mengajarkan
bagaimana perubahan perilaku pada tingkat individual dapat berpengaruh pada
perubahan prilaku orang lain. Tidak benar bahwa orang miskin diberi kekayaan
akan menjadi baik, juga tidak benar orang kaya kita jarah akan berubah menjadi
baik. Semua itu tergantung pada sumber daya manusianya. Peristiwa
diatas menggambarkan bagaimana seorang miskin yang diberi kekayaan
ternyata tidak bisa mengunakan kekayaan secara baik. Dia
berpoya-poya, mabuk-mabukan dan membuat kerusakan lalu akhirnya dipenjara.
Ini mengajarkan kepada kita
bahwa “kucing-kucing miskin” jangan dijadikan pejabat. Sebab mereka akan
mengabiskan seluruh kekayaan di negeri ini. Namun sungguh malang, di Indonesia
kebanyalan pejabat dulunya ‘:kucing-kucing miskin’ ketika mendapat jabatan,
rakusnya bukan main seluruh burung pipit dihabiskan. Segala macam kayu pun
dihabiskan. Salah kita sendiri mengapa mengangkat kucing-kucing
miskin jadi pejabat.! .Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar